JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyatakan bahwa semua guru harus memenuhi kompetensi profesinya. Dikatakannya, ada empat kompetensi yang harus dipenuhi, yakni kompetensi akademik, pedagogik, sosial, dan kompetensi profesi. Ia menjelaskan, itulah alasan mengapa pihaknya berkukuh melaksanakan uji kompetensi. Karena baginya, tak mungkin bisa mengetahui kompetensi seseorang tanpa tidak melalui uji kompetensi. Tak hanya itu, ia juga meminta semua pihak untuk memberitahu jika ada alternatif lain yang lebih baik untuk mengetahui kompetensi seseorang tanpa uji kompetensi.
[ 17-01-2012 ]


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.
0 komentar:
Posting Komentar